Jasa Pembuatan IMB Bandung Terpercaya

Saat ini sudah banyak tersedia jasa pembuatan IMB Bandung. Jika kamu sedang ingin mendirikan suatu bangunan, maka kamu harus membuat surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Apakah itu IMB?

Izin Mendirikan Bangunan atau yang disingkat dengan IMB merupakan suatu bentuk perizinan untuk mendirikan, mengubah, memperbaiki, dan menambah suatu bangunan. Perizinan bangunan ini diberikan oleh pihak Pemerintah Daerah setempat. Suatu bangunan harus memiliki IMB untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman.

Jasa Pembuatan IMB Bandung Untuk Kamu Yang Gamau Ribet

Mengurus IMB untuk bangunan yang kamu miliki adalah hal yang sangat penting. Namun, sayangnya banyak masyarakat yang malas dan tidak mau ribet untuk mengurus surat izin mendirikan bangunan. Saat ini, sudah ada solusi untuk kamu yang gamau ribet untuk mengurus surat izin mendirikan bangunan.

Saat ini telah banyak tersedia jasa IMB yang dapat membantu kamu dalam mengurus surat izin mendirikan bangunan. Jasa ini memberikan layanan kepada masyarakat untuk membantu dan mempermudah mendapatkan surat izin mendirikan bangunan. Dengan memiliki surat izin mendirikan bangunan, maka kamu dapat mendirikan bangunan tanpa adanya permasalahan di tanah tersebut.

Oleh karena itu, sangat penting untuk kamu mengurus surat izin mendirikan bangunan ini. Karena dengan adanya IMB maka kamu sudah sah memiliki izin untuk mendirikan bangunan. Apabila kamu tidak ingin repot, gunakanlah jasa pembuatan IMB.

Untuk kamu warga kota Bandung yang tidak ingin ribet untuk mengurus surat izin mendirikan usaha, gunakanlah jasa pembuatan IMB Bandung terpercaya Safana Kubik. Kami akan membantu kamu semaksimal mungkin dalam hal pengurusan surat izin mendirikan bangunan.

Fungsi Penting IMB

Apakah kamu pernah mendengar sebuah bangunan yang dirobohkan oleh pemerintah? Nah, biasanya kasus seperti ini bisa terjadi karena bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Oleh karena itu, sangat penting untuk kamu memilikinya, beberapa fungsi IMB antara lain:

  • Memberikan perlindungan hukum maksimal

Fungsi utama dari adanya izin mendirikan bangunan adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang dan legal sesuai dengan peruntukan lahan. IMB memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada suatu bangunan. Sehingga, bangunan yang telah didirikan dengan IMB tak akan ada yang mengganggu atau merugikan orang lain.

Baca juga : Jasa Pengurusan IMB Jogja

  • Harga jual yang meningkat

Apabila suatu bangunan memiliki izin mendirikan bangunan, maka akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Bangunan yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan akan memiliki nilai jual yang lebih rendah. Hal ini dikarenakan, jika suatu bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan, maka akan rentan untuk terkena masalah kedepannya.

Namun, jika suatu bangunan memiliki izin mendirikan bangunan, maka pemilik bangunan bebas untuk merenovasi, memperbaiki, dan juga menambah bangunan. Selain itu, bangunan juga akan lebih aman dan tidak akan mendapat gangguan atau terkendala kedepannya. Jika kamu ingin menjual suatu bangunan, jangan lupa untuk memastikan bahwa bangunan tersebut memiliki IMB atau izin mendirikan bangunan.

  • Dapat menjadi jaminan agunan untuk pinjaman bank

Fungsi lainnya dari izin mendirikan bangunan adalah surat ini sangat berguna apabila kamu ingin mengajukan kredit dengan agunan ke bank. Syarat untuk menjadikan rumah sebagai agunan adalah rumah tersebut harus memiliki izin mendirikan bangunan. Apabila rumah yang kamu miliki tidak memiliki surat ini, maka kamu tidak akan bisa menjadikan rumah sebagai agunan bank.

  • Mempermudah dalam proses jual beli dan sewa menyewa bangunan

Ketika kamu menjual rumah atau ingin menyewakan rumah, biasanya para pembeli atau penyewa akan menanyakan terkait izin mendirikan bangunan. Hal ini dilakukan agar bangunan yang mereka akan beli atau sewa terjamin keamanannya dimata hukum. Sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang masalah yang akan datang terkait perizinan bangunan.

Selain itu, apabila kamu menjual rumah tanpa memiliki IMB, maka kamu akan dikenakan denda sebesar 10 persen dari nilai bangunan. Sangat rugi bukan? bahkan rumah kamu pun bisa saja dirobohkan. Untuk menghindari hal yang seperti ini, segera buatlah izin mendirikan bangunan.

  • Merupakan syarat untuk mengubah HGB menjadi SHM

Bangunan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) memiliki status hukum yang lebih rendah dibandingkan dengan yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Oleh karena itu, banyak orang yang memilih untuk berpindah status dari Hak Guna Bangunan ke Sertifikat Hak Milik. Untuk melakukan perpindahan status ini, diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satu persyaratannya adalah suatu bangunan harus memiliki izin mendirikan bangunan. Apabila suatu bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan, maka bangunan tersebut tidak akan bisa berubah status.Izin mendirikan bangunan memanglah sangat penting dan memiliki banyak fungsi.

Syarat Membuat IMB

Banyak masyarakat yang berpikiran bahwa cara membuat IMB itu ribet. Namun sebenarnya mengurus IMB tidaklah sesulit yang dibayangkan. Yang hanya perlu kamu lakukan adalah melengkapi persyaratan yang diberikan untuk izin mendirikan bangunan.

Baca juga : Jasa Pengurusan IMB Cimahi

Apa Sajakah persyaratan izin mendirikan bangunan? Yuk simak penjelasannya dibawah ini!

Syarat Administrasi:

  1. Mengisi formulir izin IA untuk izin mendirikan bangunan rumah tinggal. Jangan lupa tanda tangan diatas materai.
  2. Fotokopi bukti dari kepemilikan tanah dengan melampirkan surat pernyataan bahwa tanah tersebut tidak dimiliki seseorang atau dalam sengketa.
  3. Fotokopi KTP satu lembar. Jika diurus oleh orang lain maka wajib menyertakan surat kuasa kepada yang diwakilkan dengan membawa fotokopi KTP.
  4. Menyertakan gambar konstruksi bangunan minimal tujuh set. Yang terdiri dari denah, tampak muka, tampak samping, tampak belakang, dan rencana utilitas.
  5. Surat pemberitahuan kepada masyarakat sekitar melalui RT dan RW. Serta lampiran surat jaminan kesanggupan untuk menanggulangi dampak bangunan yang berhimpit.
  6. Menyertakan bukti telah melunasi PBB terbaru.
  7. Menyertakan surat perjanjian penggunaan lahan apabila tanah bukan milik pemohon IMB.
  8. Menyertakan formulir permohonan yang telah dilegalisir oleh kelurahan setempat.
  9. Jika pembangunan menggunakan sistem borong maka harus menyertakan surat perintah kerja.
  10. Data hasil penyelidikan tanah

Demikianlah persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk izin mendirikan bangunan. Persyaratannya memanglah banyak, namun apabila persyaratan sudah terpenuhi semua maka prosedur pembuatannya akna mudah. Lengkapilah persyaratan kamu untuk membuat surat izin mendirikan bangunan.

Jasa Pembuatan IMB Bandung di Kami!

Bagi kamu yang tidak mau ribet dalam membuat izin mendirikan bangunan atau IMB, percayakanlah pada kami! Kami merupakan jasa terpercaya yang telah membantu banyak klien dalam hal pembuatan IMB. Kami merupakan jasa pembuatan IMB Bandung yang telah berpengalaman.

Saat ini memang banyak tersedia jasa pembuatan IMB, namun untuk menemukan yang terpercaya lumayan sulit. Untuk itu, gunakanlah jasa kami yang telah terpercaya dalam hal pembuatan IMB. Kami akan membantu kamu dengan maksimal.

Apabila kamu tertarik untuk menggunakan jasa kami, segera hubungi kontak kami di HP/WA : 08789384 5897 atau dapat mengunjungi website kami Safana Kubik. Kami siap membantu kamu dalam pengurusan surat izin mendirikan bangunan. Yuk segera gunakan jasa kami.

Tinggalkan komentar